CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis pada Rabu (16/10/2024).
Rakor ini bertujuan membahas persiapan teknis dan strategis demi kelancaran pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.
Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, serta dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah, Dandim 0613, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Desa dari seluruh Kabupaten Ciamis.
Pj Bupati Tekankan Partisipasi Masyarakat
Dalam sambutannya, Pj Bupati Engkus Sutisna menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih akan sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.
“Kami mengajak seluruh warga Ciamis untuk menggunakan hak pilihnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi,” tegas Engkus.
Selain itu, rapat juga membahas peran setiap instansi dalam mendukung suksesnya Pilkada, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Harapannya, Pilkada 2024 di Ciamis bisa berjalan lancar, aman, dan damai tanpa ekses negatif.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan tertib dan aman, dengan keterlibatan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Koordinasi Lintas Instansi dan Netralitas Aparatur Desa
Pj Bupati Engkus juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga, khususnya antara aparat keamanan dan perangkat desa, untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye hingga pemungutan suara.
“Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat keamanan hingga perangkat desa, guna memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” jelas Engkus.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah, menegaskan agar aparatur desa menjaga netralitas selama masa Pilkada.
Ia mengingatkan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami telah mengimbau sejak jauh-jauh hari agar para kepala desa, lurah, dan camat tetap netral selama Pilkada berlangsung. Netralitas aparatur sangat penting untuk menjaga keadilan dalam pemilihan,” ujar Wulan.
Ia juga mengingatkan agar aparatur desa bijak dalam bersikap di era digital, terutama dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, menunjukkan preferensi politik di media sosial dapat memicu bias di masyarakat.
“Pilihan politik adalah hak pribadi, tetapi jangan sampai ditunjukkan secara terbuka, terutama di media sosial. Semua pihak harus berhati-hati di era digital ini,” tambah Wulan.
Strategi Pemkab Ciamis dalam Menyukseskan Pilkada 2024
Rakor ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil Pemkab Ciamis dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi serta dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan Pilkada dapat berjalan sesuai harapan dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Editor : Asep Juhariyono