TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Priangan Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pangkalan BBM dan elpiji yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama terkait penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Hiswana Migas Priangan Timur, H. Sigit Wahyunandika, menanggapi aksi protes yang digelar oleh Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA) Kota Tasikmalaya di depan Depo Pertamina Tasikmalaya, Rabu (9/10/2024).
Sigit mengatakan, bahwa pihaknya akan mencabut izin pangkalan yang kedapatan melakukan pelanggaran, termasuk menjual elpiji di atas HET.
"Jika ada pangkalan yang nakal dan menjual di atas ketentuan HET, masyarakat bisa melaporkannya ke Pertamina melalui hotline 135 dengan bukti seperti rekaman atau foto. Kami tidak segan-segan untuk menindak, termasuk mencabut izinnya," tegasnya.
Aksi massa tersebut dipicu oleh keluhan terkait harga elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dijual jauh di atas HET, yakni Rp160 ribu. Namun, ditemukan dijual hingga Rp23.000 hingga Rp26 ribu per tabung di beberapa tempat.
Ketua PC SAPMA Kota Tasikmalaya, Muamar Kadafi, menyatakan kekecewaannya terhadap pengawasan distribusi elpiji bersubsidi. Ia mendesak agar pengawasan lebih diperketat karena dianggap adanya permainan oleh oknum di balik kenaikan harga yang tidak wajar.
"Ini sudah menjadi permainan mafia. Pertamina harus bertanggung jawab atas pengawasan ini, apalagi banyak elpiji non-SNI yang beredar dan sangat berbahaya," ungkap Kadafi.
Editor : Asep Juhariyono