get app
inews
Aa Read Next : Razia dan Tes Urine di Lapas Ciamis, Petugas Temukan Barang Terlarang

Musda Perdana Pemudi PUI Ciamis, Sekda: Harus Jadi Motor Penggerak Syiar Islam dan Sosial

Sabtu, 28 September 2024 | 13:11 WIB
header img
Musda Perdana Pemudi PUI Ciamis, Sekda: Harus Jadi Motor Penggerak Syiar Islam dan Sosial. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Valen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Pengurus Daerah (PD) Pemudi Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) pertama mereka di Kampus STAI Putera Galuh Ciamis pada Sabtu (28/09/2024). 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. H. Andang Firman menyampaikan harapannya agar Pemudi PUI dapat memainkan peran strategis dalam penyebaran ajaran Islam dan pembangunan sosial di Kabupaten Ciamis. 

Ia menekankan bahwa sebagai organ otonom baru dalam PUI, Pemudi PUI memiliki tanggung jawab besar untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial di masyarakat.

“Dengan berdirinya Pemudi PUI, kita berharap organisasi ini dapat menambah dinamika positif bagi PUI secara keseluruhan. Diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam kegiatan syiar Islam dan pengembangan kemasyarakatan di Ciamis,” kata Andang.

Andang juga menekankan pentingnya peran Pemudi PUI sebagai katalisator perubahan yang mampu mendorong semangat berorganisasi di kalangan generasi muda, khususnya perempuan.

“Pemudi PUI harus menjadi motor penggerak yang mampu memotivasi kaum muda untuk terlibat dalam kegiatan organisasi dan sosial. Mereka juga diharapkan bisa memberikan dampak positif yang nyata melalui program-program keagamaan dan kemasyarakatan,” tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut