CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga terlibat dalam pengajuan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, sebut saja Melati, mengungkapkan bahwa namanya disalahgunakan oleh oknum bidan untuk klaim biaya persalinan yang tidak pernah ia lakukan.
Melati mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah menjalani proses melahirkan, bahkan belum menikah. Namun, namanya tercantum dalam laporan klaim persalinan yang diajukan ke BPJS Kesehatan Cabang Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
"Saya sangat terkejut ketika mengetahui nama saya digunakan untuk klaim persalinan. Padahal, saya belum menikah dan tentu saja tidak pernah melahirkan," ungkap Melati kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pihak BPJS telah melakukan klarifikasi terkait hal ini.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, Ibnu Winarno, membenarkan adanya laporan terkait klaim palsu ini.
Pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.
"Kami sudah menerima laporan ini dan sedang dalam tahap investigasi. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas," ujar Ibnu.
Ia menegaskan, bahwa sanksi bisa berupa teguran hingga pemutusan kerjasama, tergantung tingkat pelanggarannya.
BPJS Kesehatan juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau kecurangan dalam sistem jaminan sosial ini.
Mereka menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses langsung melalui kantor cabang atau kontak Pandawa BPJS di nomor WhatsApp 08118165165.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelayanan kesehatan dan penggunaan dana jaminan sosial. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjaga integritas sistem dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono