TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sebuah minibus berpelat nomor polisi D 1488 WO yang diduga mengangkut ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, Kamis (19/9/2024) malam.
Minibus tersebut dihentikan oleh polisi di Jalan Ibrahimi Adji, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang. Kendaraan tersebut membawa ratusan botol miras yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Pengamanan dilakukan ketika personel Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota sedang melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman miras dari wilayah Bandung yang ditujukan ke Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Berdasarkan informasi tersebut, kami menghentikan minibus tersebut," ujar Kasat Samapta AKP Hartono, Jumat (20/9/2024) dini hari.
AKP Hartono menjelaskan bahwa dari minibus tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 412 botol miras berbagai jenis dan merek. Selain menyita miras, pihak kepolisian juga mengamankan kendaraan beserta sopir dan kernetnya untuk proses lebih lanjut.
"Dalam upaya menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024, kami akan terus melakukan patroli KRYD, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," tambahnya.
AKP Hartono juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan selama masa menjelang Pilkada 2024.
Editor : Asep Juhariyono