get app
inews
Aa Read Next : Polisi Pastikan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya Korban Pembunuhan

Bebas dari Penjara, WNA asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi Tasikmalaya

Jum'at, 13 September 2024 | 19:59 WIB
header img
Bebas dari Penjara, WNA asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi Tasikmalaya. Foto: Istimewa

Surjono juga menegaskan komitmen Kantor Imigrasi untuk terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, guna memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya mematuhi peraturan yang berlaku.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di Indonesia.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut