Wirayuda tewas seketika akibat luka serius di bagian kepala, sementara Tubagus, penumpang sepeda motor, hanya mengalami luka ringan.
Kerugian materi dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta, dengan kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Saksi mata, Dede Nurul Mutakir, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sangat cepat dan meninggalkan serpihan kendaraan serta bercak darah di tempat kejadian.
Sepeda motor yang dikendarai korban diketahui tidak dilengkapi dengan STNK, sedangkan truk memiliki kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.
Jenazah Wirayuda telah dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib untuk menentukan penyebab pasti dari insiden tragis tersebut.
Editor : Asep Juhariyono