get app
inews
Aa Read Next : Gempa 5 Magnitudo di Bandung Dirasakan Warga Perbatasan Tasikmalaya-Garut

Seorang Pria Diamankan saat Proses Pelantikan DPRD Kota Tasikmalaya 2024-2029

Selasa, 03 September 2024 | 14:02 WIB
header img
Seorang Pria Diamankan saat Proses Pelantikan DPRD Kota Tasikmalaya 2024-2029. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria diamankan oleh petugas keamanan dalam (PKD) saat berusaha menyampaikan aspirasi saat pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya 2024-2029 pada Selasa (3/9/2024) pagi. 

Kejadian ini sempat menghentikan prosesi pelantikan yang berlangsung di ruang rapat paripurna sesaat sebelum pengambilan sumpah.

Pria yang diketahui sebagai Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tasikmalaya, Royhan Syahrul Mubarok, dengan beraninya menghentikan prosesi pelantikan sambil mengacungkan selembar kertas. 

"Izin ketua untuk menyampaikan aspirasi dan meminta tanda tangan pada fakta integritas yang kami buat sebagai bentuk komitmen terhadap permasalahan di Kota Tasikmalaya," ujar Royhan saat mendekati 44 anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang sedang dilantik.

Untuk mencegah potensi gangguan, petugas keamanan segera mengamankan dan membawa Royhan keluar dari ruang rapat paripurna. Meskipun demikian, di luar ruangan, Royhan terus menyuarakan aspirasinya.

Kepada wartawan, Royhan menyatakan bahwa ia hanya ingin menyampaikan permasalahan yang ada di Kota Tasikmalaya kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

"Kami berusaha untuk menyampaikan ini sebelum pelantikan, tetapi jika tidak bisa, kami akan mendatangi semua fraksi untuk menandatangani dokumen ini," kata Royhan.

Royhan juga berencana mengunjungi setiap fraksi guna mendapatkan tanda tangan mereka pada surat yang ia bawa. 

"Ini adalah salah satu bentuk aspirasi kami. Ada yang turun ke jalan, ada yang menyuarakan di dalam ruangan. Kami berkomitmen agar semua undangan di dalam mendengar aspirasi kami. Karena penjagaan polisi yang begitu ketat, kami tidak bisa masuk ke dalam, tapi akhirnya kami berhasil," jelasnya.

Royhan mengungkapkan bahwa ia bisa masuk ke ruang rapat paripurna karena ia memiliki undangan resmi. "Lewat jalur utama, ini undangan resmi," ungkapnya.

Adapun tuntutan yang dibawa oleh Royhan meliputi empat poin utama, yakni, pertama, memperjuangkan akses pendidikan berkualitas untuk semua dengan memastikan anggaran yang memadai. 

Kedua, mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja serta bantuan sosial yang tepat sasaran. 

Ketiga, melindungi dan melestarikan lingkungan dengan mendorong kebijakan hijau dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. 

Keempat, memastikan akses kesehatan yang berkualitas dengan meningkatkan fasilitas kesehatan serta mendukung program pencegahan dan penanggulangan penyakit.

Tuntutan-tuntutan tersebut, menurut Royhan, merupakan aspirasi yang mewakili kepentingan masyarakat Tasikmalaya yang harus didengarkan oleh para anggota DPRD yang baru dilantik.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut