TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Warga Kampung Cibuntu Dua, Desa Buniasih, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan oleh penemuan sebuah mortir yang terkubur di dasar kolam ikan pada Selasa (27/8/2024).
Mortir tersebut ditemukan oleh Suryana (50), seorang warga setempat, saat ia tengah mengeruk lumpur di kolamnya.
Mortir dengan ukuran panjang sekitar 42 cm dan diameter 10 cm itu awalnya disangka potongan kayu oleh Suryana.
Namun, setelah diperiksa lebih dekat, ternyata benda tersebut adalah sebuah besi yang diduga merupakan mortir peninggalan masa penjajahan Belanda.
"Benar, tadi ada laporan dari warga mengenai penemuan mortir di kolam ikan yang langsung kami terima di Polsek Pancatengah," ungkap Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiewanto, Selasa (27/8/2024).
Setelah menemukan mortir tersebut, Suryana segera melaporkannya kepada Pemerintah Desa setempat.
Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Pancatengah bersama dengan tim Gegana Brimob Polda Jabar segera turun ke lokasi untuk mensterilkan area dan memasang garis polisi demi keamanan.
"Setelah menerima laporan, kami segera mensterilkan lokasi penemuan mortir dan memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob Polda Jabar untuk langkah selanjutnya," tambah Kompol Glatiko.
Penemuan mortir ini bermula saat Suryana sedang bekerja mengeruk lumpur di kolam ikan miliknya. Saat sedang menggali, ia menemukan sebuah benda yang awalnya dikira kayu.
Namun, setelah diangkat, ternyata benda tersebut adalah sebuah besi, yang kemudian diduga sebagai mortir.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, lokasi penemuan mortir tersebut telah diamankan oleh petugas dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta TNI.
Rencananya, mortir tersebut akan diledakkan oleh tim Gegana untuk memastikan keselamatan warga.
"Lokasi penemuan mortir sudah diamankan, dan tadi malam dijaga oleh petugas kepolisian serta TNI. Mortir ini akan segera dimusnahkan oleh tim Gegana," kata Kompol Glatiko.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda asing atau yang diduga sebagai bahan peledak.
"Jangan pernah menyentuh, memindahkan, atau memanipulasi benda yang mencurigakan. Ini sangat berbahaya dan bisa berisiko terhadap keselamatan jiwa. Jika menemukan benda semacam ini, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegas Kapolres.
Editor : Asep Juhariyono