get app
inews
Aa Read Next : Polres Banjar Siapkan Tim Khusus untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

PAN Resmi Usung Yusuf-Hendro untuk Pilkada Tasikmalaya 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:36 WIB
header img
PAN Resmi Usung Yusuf-Hendro untuk Pilkada Tasikmalaya 2024. Foto: Istimewa

Saat ini, pihak PAN tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar untuk pasangan Yusuf-Hendro.

"Kita sedang menunggu SK dari Golkar, yang saat ini masih dalam proses karena ada Munas. Setelah Munas selesai, SK dari DPP Golkar diharapkan segera terbit," jelas Trisna.

Lebih lanjut, Trisna mengungkapkan bahwa setelah SK dari Golkar diterbitkan, pihaknya berencana untuk mengadakan deklarasi publik untuk pasangan Yusuf-Hendro. 

"Kita juga sudah mempersiapkan langkah pendaftaran ke KPU. Mudah-mudahan di hari pertama pembukaan pendaftaran, kita sudah bisa mendaftar tanpa kendala," tambahnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar, Eris Hermawan, menyatakan bahwa Partai Golkar sangat mendukung keputusan PAN. 

"Kami menyambut baik keputusan PAN. Pak Hendro, yang diusulkan sebagai calon Wakil Wali Kota, adalah sosok yang tidak asing bagi Partai Golkar, karena beliau merupakan Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya," ujar Eris.

Eris juga berharap bahwa pemilih dari Partai Golkar dan PAN akan bersatu untuk memenangkan pasangan Yusuf-Hendro dalam Pilkada mendatang. 

"Mudah-mudahan pemilih dari kedua partai solid dan kompak untuk memenangkan pasangan ini," pungkasnya.

Terkait penerbitan SK dari Partai Golkar, Eris menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu wilayah 1 (Banten-Pulau Jawa).

"Kami sudah melaporkan terkait SK dari PAN dan mereka menyambut baik. Mudah-mudahan setelah Munas, SK dari Golkar bisa segera turun," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut