get app
inews
Aa Read Next : Dukun Palsu di Kota Banjar Diamankan Polisi, Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Tipu Muslihat Samsul Berakhir di Penjara, Polisi Amankan 12 Unit Sepeda Motor

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:26 WIB
header img
Tipu Muslihat Samsul Berakhir di Penjara, Polisi Amankan 12 Unit Sepeda Motor. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan 12 unit motor curian yang sebelumnya telah ditawarkan oleh Samsul melalui media sosial untuk dijual.

"Sebagian motor sudah ada yang dijual. Pelaku melakukan ini untuk membiayai kehidupannya sehari-hari dan pengobatan ayahnya," ungkap Herman.

Atas perbuatannya, Samsul kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut