get app
inews
Aa Read Next : Polres Banjar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Ribuan Butir Obat Terlarang Hasil Razia

Diduga Pesta Miras dan Obat Terlarang, 7 Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:31 WIB
header img
Diduga Pesta Miras dan Obat Terlarang, 7 Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi, Ditemukan Plastik Bekas Narkoba. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tujuh remaja di Tasikmalaya Diamankan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tasikmalaya dalam operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan, Sabtu (17/8/2024) malam. 

Dari ketujuh remaja yang tengah nongkrong di Jalan Tarumanagara, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya tersebut, petugas mendapati beberapa botol minuman keras (miras) beberapa butir obat yang diduga psikotropika, hingga dua buah plastik bening yang diduga bekas narkoba jenis sabu. 

"Pada awalnya, mereka menyangkal sedang mengonsumsi miras, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan botol miras jenis ciu yang disembunyikan di belakang kios, serta lima botol arak Bali yang disimpan di dalam tas mereka," ujar Perwira Pengendali (Padal) Patroli Gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Pujiono.

Kecurigaan petugas meningkat ketika mereka menggeledah lebih dalam. Salah satu remaja kedapatan membawa dua tablet obat yang diduga terlarang, tersembunyi di dalam kaos kakinya. Selain itu, ditemukan pula dua plastik klip kecil yang diyakini bekas digunakan untuk menyimpan sabu.

"Kami menemukan dua tablet obat-obatan dan plastik klip yang diduga bekas sabu. Ini memicu kecurigaan bahwa mereka mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan kami akan menyerahkan mereka kepada Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Pujiono.

Setelah penemuan ini, ketujuh remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan obat-obatan dan plastik klip, terutama untuk mendalami apakah ada keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Tasikmalaya, terutama di pusat-pusat keramaian yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja. 

"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah tindakan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja," tegas Iptu Pujiono.

Remaja yang kedapatan membawa barang bukti obat-obatan terlarang dan plastik klip bekas narkoba akan mendapatkan penanganan khusus oleh Satuan Reserse Narkoba, sementara sisanya juga akan diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam pesta miras dan kemungkinan tindak pidana lainnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut