get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini BUMN yang Buka Lowongan Kerja, Usia 35 Tahun Bisa Melamar

10 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi untuk Perempuan: No 4 Berhubungan dengan Masalah Hukum

Senin, 28 Februari 2022 | 11:16 WIB
header img
Ilustrasi pekerjaan sebagai praktisi hukum.(Foto:Ist)

3. Praktisi perawat 
Gaji untuk praktisi perawat adalah 100.914 dolar Amerika Serikat (AS) per tahun atau sekitar Rp1,43 miliar. 

Di Amerika Serikat, untuk memperoleh gelar master, maka harus mendapatkan lisensi dan lulus ujian sertifikasi nasional. Sehingga wajar jika gaji yang didapatkan nantinya akan setara dengan kualifikasi yang diminta. 

Di samping itu, menurut laman College Consensus, gaji praktisi perawat ada di kisaran 87.464 dolar AS hingga 113.390 dolar AS per tahun atau sekitar Rp1,259 miliar hingga Rp1,632 miliar per tahun.   

4. Pengacara College 
Consensus mengatakan gaji pengacara perempuan adalah antara 82.680 dolar AS hingga 120.910 dolar AS per tahun, atau sekitar Rp1,190 miliar-Rp1,730 miliar per tahun. 

Para pengacara ini harus menafsirkan hukum dan meneliti preseden hukum. Dalam pekerjaannya, pengacara menyajikan fakta dan menyiapkan dokumen, menghubungi klien, hakim, petugas penegak hukum, serta kolega.  

Gaji yang didapatkan akan disesuaikan dengan spesialisasi yang diambil, misalnya spesialisasi hukum keluarga, hukum pidana, pajak dan hukum properti, hukum sekuritas dan hukum lingkungan. 

5. Top Executive 
CEO dan direktur adalah pekerjaan dengan gaji tinggi untuk perempuan di sebuah kantor. Tidak hanya laki-laki, perempuan dengan kemampuan mumpuni bisa duduk di jabatan ini.  

Gaji yang didapat tentu yang paling tinggi di antara jabatan lain yang ada di sini. Pencapaiannya bisa lebih dari Rp5 miliar per tahun. Gaji tinggi biasanya punya tanggung jawab yang besar juga. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut