TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kota Tasikmalaya, pada Jumat (2/8/2024) siang. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Kemuning Indah, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Polsek Tawang dan Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan adanya pecah kaca mobil langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi pun diminta keterangan termasuk korban, pemilik mobil Ujang Cukanda, seorang pengusaha properti di Tasikmalaya. Kepada petugas, korban mengatakan, bahwa kejadian pecah kaca tersebut diketahui sekira pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, saat kejadian, dirinya sedang berada di dalam rumah temannya. Ia mendapatkan informasi jika kaca pintu depan sebelah kiri mobil miliknya pecah.
Ia kemudian keluar dan mengecek mobilnya, dan ternyata benar, kaca pintu depan sebelah kiri sudah pecah.
"Kalau diketahui mah saya parkir di sini, pas parkir lalu masuk, kurang lebih 5 menit, ada teman masuk bilang ke saya bahwa kaca mobil saya pecah. Lalu setelah dicek ternyata benar kaca mobil saya udah pecah," kata Ujang Cukanda di lokasi kejadian.
Ujang menyampaikan, tas tangan berwarna hitam yang isinya sejumlah nota pembayaran hilang dari mobil dan dibawa pelaku. Sementara itu, tas lainnya yang berisi uang senilai Rp200 juta yang baru diambilnya dari bank tidak disimpan di mobil.
"Sebelumnya dari kantor langsung ke Bank BCA lalu ke sini (ke Jalan Kemuning) dan tidak kemana-mana lagi. Kalau yang ilang cuma tas hitam saja sih, isinya mungkin ada beberap bon, tapi gak terlalu berharga," ujar Ujang.
Editor : Asep Juhariyono