Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Kotak Amal di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:00 WIB
  • author Indra Sanjaya
Pencuri Kotak Amal di Tasikmalaya Diringkus Polisi
Pencuri Kotak Amal di Tasikmalaya Diringkus Polisi. Foto: Ilustrasi/Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Leuwisari, Polres Tasikmalaya, mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kotak amal masjid.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Al-Islah, Kampung Cibatu RT. 002/001, Desa Sukaharja, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

"Diduga pelaku melakukan pencurian dengan masuk ke dalam Masjid Al-Islah, kemudian berhasil merusak kunci kotak amal dan membawa uang dalam kotak tersebut," kata Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono Adi, Selasa (16/7/2024).

Menurut Iptu Pramono, aksi pencurian kotak amal di DKM Al-Islah diketahui warga seusai melaksanakan salat subuh dan melihat kunci kotak amal dalam keadaan rusak.

"Setelah gembok kotak amal terbuka, terduga pelaku kemudian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, terduga pelaku langsung keluar dari masjid," katanya.

Saksi bernama Abun, yang curiga, langsung melapor ke Ketua DKM, Usep. Setelah diperiksa, ternyata uang sejumlah kurang lebih Rp. 416.000 raib dari kotak amal tersebut.

"Kami langsung menuju TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat. Terduga pelaku diamankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut