CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Rumah semi permanen milik Maya Ismayani (37), di Dusun Sukamaju, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korek api gas.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Ferry Rochwandi, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi ketika Maya sedang membersihkan teras rumahnya.
"Penyebab kebakaran diduga gara-gara korek api gas," ujar Ferry kepada iNewsCiamisRaya.id jejaring iNewsTasikmalaya.id, Minggu (14/7/2024).
Menurut Fery, saat kebakaran terjadi, anak Maya, Ujang Kurnia, berteriak minta tolong. Maya melihat asap sudah mengepul di atas rumahnya dan mendapati anaknya terkepung di dapur yang dilalap api.
Tanpa ragu, Maya menerobos api untuk menyelamatkan anaknya dan berhasil membawa Ujang keluar dari dapur dengan selamat.
Setelah menyelamatkan anaknya, Maya berteriak meminta tolong warga sekitar. Warga yang berdatangan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Salah seorang warga, Abdul Salim (38), langsung menghubungi petugas Damkar Pos WMK Banjarsari untuk meminta bantuan.
"Empat petugas dari Pos WMK Banjarsari, yaitu Nana, Tian, Rahmat, dan Dikri, segera datang ke lokasi dengan satu mobil pemadam," kata Ferry.
Pada pukul 14.50 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar, anggota Polsek Pamarican, Relawan Ciamis Selatan (RCS), PLN, serta warga setempat.
Namun, rumah semi permanen berukuran 5 x 10 meter persegi beserta isinya ludes terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 60 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut, dan Maya sekeluarga selamat.
Akibat kejadian ini, Maya dan keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat di kampung yang sama.
Editor : Asep Juhariyono