get app
inews
Aa Read Next : Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Bayar Uang Pengganti dalam Kasus Korupsi ke Kas Negara

KPK Periksa Mantan Wali Kota Tasik Budi Budiman dalam Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi DAK 2018

Kamis, 24 Februari 2022 | 17:53 WIB
header img
KPK Periksa 13 Saksi Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi DAK 2018, Salah Satunya Mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (24/2/2022). (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018, Kamis (24/2/2022). Salah satu yang diperiksa KPK yakni mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Sementara itu, 12 saksi lainnya adalah Komisaris PT Raga Karya Permata, Gilang Rajab; Komisaris PT Abadi Haruman Jaya, Iman Handiman; Dirut PT Indah Permai Agung, Imat Ruhimat; Dirut PT Jaya Sakti Alam Mandiri, Tatang Syamsudin; Direktur PT Budi Haruman Jaya, M Ilyas; Direktur PT Raga Karya Permata, Elis Mulyani.

Kemudian, Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya, Djoko Poerwanto; Wiraswasta, Sholahuddin; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017, Tarlan; mantan Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Wasisto Hidayat; Direktur CV Proklamasi, Asep Budi Sulaeman; serta Dirut PT Abadi Haruman Jaya, Hj Ai Erna Susanti.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tasik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/2/2022).

Sejauh ini, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ungkap Ali.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut