Asep Goparulloh Ditunjuk Sebagai PLH Sekda Kota Tasikmalaya Usai Ditinggal Ivan Dicksan Cuti
Senin, 01 Juli 2024 | 20:32 WIB
Asep Goparulloh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan tugas ini kepadanya. "Terima kasih juga kepada Plh Wali Kota dan rekan-rekan atas kepercayaan ini," paparnya.
Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana, menekankan bahwa pengisian jabatan Sekda melalui PLH ini hanya sementara dan tidak boleh ada kekosongan dalam posisi tersebut. "Pengisian jabatan Sekda melalui PLH hanya sementara, maksimal 30 hari," ucap Asep.
Selanjutnya, akan ditunjuk penjabat Sekda sampai ada pejabat definitif melalui proses open bidding. "Setelah itu, akan ada open bidding untuk Sekda definitif. Banyak eselon 2 yang punya kapabilitas," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono