get app
inews
Aa Text
Read Next : Ivan Dickan Belum Pikirkan Lanjutkan Kiprah Politik usai Ikut Pilkada 2024: Fokus di Kampus

Tidak Hanya Ivan Dicksan, PPP juga Berikan Surat Tugas kepada Nurhayati untuk Pilkada Kota Tasik

Minggu, 23 Juni 2024 | 21:17 WIB
header img
Tidak Hanya Ivan Dicksan, PPP juga Berikan Surat Tugas kepada Nurhayati untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengeluarkan surat tugas untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 kepada dua kandidat.

Selain Sekda Kota Tasikmalaya, H. Ivan Dicksan, surat tugas juga diberikan kepada Hj. Nurhayati, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI.

Ketua Bappilu DPW PPP Jawa Barat, Agus Wahyudin (AW), mengonfirmasi penerbitan surat tugas kepada kedua kandidat tersebut.

"Dua surat ada, satu untuk Bu Nur dan satu untuk Pak Ivan," kata Agus kepada wartawan usai membuka acara di sebuah restoran di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cipedes, Minggu (23/6/2024).

Menurut Agus, Hj. Nurhayati, yang merupakan perempuan kelahiran Kota Tasikmalaya, mendapatkan surat tugas berdasarkan hasil Mukernas PPP, yang memiliki posisi lebih tinggi.

"Ibu Nurhayati memiliki previlage dari hasil Mukernas, posisinya lebih tinggi. Sedangkan Pak Ivan mengikuti mekanisme melalui Peraturan Organisasi (PO). Tidak ada masalah. Lebih banyak kandidat kan lebih bagus," ujarnya.

Agus menambahkan bahwa siapapun yang menerima surat tugas untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, termasuk dirinya sendiri sebagai kandidat Bacakada Kota Tasikmalaya, tidak menjadi masalah.

"Tidak ada masalah, lebih banyak lebih bagus. Saya masih ragu karena ada kekurangan. Daripada kita berebut surat tugas, lebih baik kita coba apakah rakyat memberikan surat tugas atau tidak," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut