get app
inews
Aa Read Next : Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Gerebek Gudang Miras di Kota Banjar

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Miras di Jalan RE Martadinata Tasikmalaya

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:42 WIB
header img
Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menggerebek rumah kontrakan yang dipakai penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan RE Martadinata, Cipedes, Kota Tasikmalaya. Foto: Istimewa

"Kedua pelaku beserta barang bukti akan kami bawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata AKP Hartono.

Hartono menambahkan, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) ini fokus pada peredaran miras, narkoba, judi, dan prostitusi. 

Kegiatan ini pun rutin dilaksanakan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota di beberapa wilayah Taaikmalaya. 

"Kami pun meminta warga untuk melaporkan kegiatan ilegal serupa kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," ujar dia. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut