get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Perempuan yang Membusuk di Kawalu Tasikmalaya Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi

Ibadah Haji Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Bersama Istrinya Pakai Kuota TPHD? Ini Kata Kabag Kesra

Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:18 WIB
header img
Ibadah Haji Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Bersama Istrinya Pakai Kuota TPHD? Ini Kata Kersa dan Kemenag. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Keberangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, bersama istrinya ke tanah suci mendapat sorotan dari Kyai Muda Kota Tasikmalaya.

Salah satu yang mengkritik adalah Ustaz Heryanto, yang dihubungi iNewsTasikmalaya.id melalui telepon pada Sabtu (8/6/2024) siang.

"Pertama, mengenai TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah), setahu saya setiap tahun ada kuota untuk kyai dan ulama, sekitar 2 hingga 4 orang. Tradisi ini biasanya dilakukan melalui seleksi terbuka yang diketahui publik, dengan Pemkot sebagai penyelenggara," ujar Ustaz Heryanto.

"Kuota ini diperuntukkan bagi kyai yang ikut mendaftar dan mengikuti tes. Tradisi ini telah lama berlangsung sebagai bentuk penghormatan kepada kiyai. Namun, untuk tahun ini tidak terdengar adanya seleksi tersebut," tambahnya.

Ustaz Heryanto menduga bahwa keberangkatan Cheka Virgowansyah menggunakan anggaran TPHD. Menurutnya, kuota TPHD yang biasanya dialokasikan untuk kyai dan ulama tiap tahun selalu ada.

"Informasi yang saya terima, TPHD ini digunakan oleh Pj Wali Kota dan istrinya. Secara aturan mungkin sah karena itu kewenangan daerah, namun ini merusak tradisi yang ada, dan itu mengecewakan. Meskipun tidak menggunakan anggaran APBD, ini lebih ke permasalahan etis," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membantah informasi soal keberangkatan ke tanah suci Cheka Virgowansyah bersama istrinya menggunakan kuota TPHD.

Bantahan ini disampaikan oleh Kabag Kesra Pemkot Tasikmalaya, Gus Asep Dudi. Saat dikonfirmasi mengenai mekanisme keberangkatan haji Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, bersama istrinya, Gus Asep menegaskan, bahwa tahun 2024 tidak ada anggaran untuk TPHD Kota Tasikmalaya.

"Itu pemberitaan tidak benar, tahun 2024 tidak ada anggaran untuk TPHD," kata Gus Asep melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan, bahwa Cheka bersama istrinya menunaikan ibadah haji dengan menggunakan uang pribadi mereka sendiri. "Pj Wali Kota melaksanakan ibadah haji reguler dengan pembiayaan sendiri, bukan dari APBD," tegasnya.

Klarifikasi dari Kemenag Kota Tasikmalaya

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Kota Tasikmalaya, H Husna Mustofa, juga mengklarifikasi bahwa proses keberangkatan ibadah haji Cheka Virgowansyah sama seperti jamaah haji lainnya.

"Pak Cheka bersama istrinya adalah jamaah reguler yang membayar sendiri. Pemberitaan itu tidak benar," kata Husna melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, bahwa tahun 2024 Kota Tasikmalaya tidak menyediakan kuota TPHD.

"Kota Tasikmalaya sekarang tidak ada anggarannya untuk TPHD. Jadi pak Cheka dan istrinya berangkat menggunakan uang pribadi," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut