get app
inews
Aa Read Next : Warga Kota Banjar Curhat ke Kapolres Soal Geng Motor, Ini Tanggapannya

Ratusan Sepeda Motor Dikandangkan di Mapolres Tasikmalaya Kota Akibat Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 03 Juni 2024 | 10:04 WIB
header img
Ratusan Sepeda Motor Dikandangkan di Mapolres Tasikmalaya Kota Akibat Pelanggaran Lalu Lintas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ratusan sepeda motor kini memenuhi halaman Mapolres Tasikmalaya Kota setelah terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Beberapa di antaranya merupakan kendaraan milik anggota geng motor yang diamankan di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, pada Sabtu malam (1/6/2024).

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dede Iskandar SH, mengatakan, bahwa seluruh kendaraan yang ditahan tersebut telah dikenakan sanksi tilang dan akan ditahan selama satu bulan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya mendisiplinkan para pengendara.

"Semua kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk yang terlibat dalam konvoi geng motor, telah kami tilang dan ditahan di Mapolres selama satu bulan," ujar AKP Dede Iskandar pada Senin (3/6/2024).

Operasi penertiban ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat aktivitas geng motor yang seringkali mengganggu ketertiban umum. 

Penangkapan ratusan anggota geng motor ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut