TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Balai POM di Kota Tasikmalaya mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Jumat (31/5/2024). Acara ini digelar di RM Sambel Hejo, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog partisipatif.
Forum Konsultasi Publik ini berfungsi sebagai wadah untuk diskusi antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat, membahas berbagai aspek kebijakan serta masalah terkait pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Balai POM di Kota Tasikmalaya hari ini menggelar forum konsultasi publik untuk mempublikasikan draf standar pelayanan tahun 2024," ujar Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Balai POM di Tasikmalaya, Ghiza Syifa, S.Farm., Apt.
Ghiza menjelaskan, bahwa standar pelayanan ini akan menjadi acuan bagi Balai POM di Kota Tasikmalaya dalam memberikan layanan, yang meliputi tujuh jenis layanan, yakni Sertifikasi CPOTB, SPA CPKB, Sertifikasi CDOB, Izin Penerapan CPPOB, Rekomendasi Pemohon Notifikasi Kosmetik, Pengaduan Masyarakat, dan Informasi Obat dan Makanan.
Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara layanan, pengguna layanan, ahli praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.
"Balai POM di Kota Tasikmalaya melayani lima wilayah. Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Ciamis, dan Pangandaran," tambah Ghiza.
Editor : Asep Juhariyono