Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa STHG Kota Tasikmalaya Studi Lapangan ke DPRD, Mengenal Lebih Jauh Tugas Wakil Rakyat

Selasa, 28 Mei 2024 | 11:23 WIB
  • author Kristian
Mahasiswa STHG Kota Tasikmalaya Studi Lapangan ke DPRD, Mengenal Lebih Jauh Tugas Wakil Rakyat
Mahasiswa STHG Kota Tasikmalaya Studi Lapangan ke DPRD, Mengenal Lebih Jauh Tugas Wakil Rakyat. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) melaksanakan studi lapangan dengan mengunjungi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, pada Senin (27/5/2024).

Puluhan mahasiswa STHG Tasikmalaya dari jurusan hukum tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKB, Ahmad Junaedi Sakan, dan anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Golkar, Undang Syafrudin.

Ahmad Junaedi Sakan, menyambut baik kedatangan para mahasiswa STHG yang melakukan studi lapangan ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. 

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengetahui kinerja DPRD dan memahami kesinambungan antara wakil rakyat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

"Mereka mendapatkan banyak pembelajaran mulai dari tupoksi DPRD, proses perancangan Perda, monitoring, hingga budgeting. Kami juga menjelaskan tugas alat kelengkapan DPRD agar mereka memahami peranan kami sebagai dewan," kata Jun panggilan akrab Ahmad Junaedi Sakan kepada wartawan.

Jun mengungkapkan, bahwa pertanyaan yang paling menonjol dari para mahasiswa adalah tentang pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tasikmalaya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut