TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2024, beberpa partai besar pun gencar melakukan koalisi dalam mengusung Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Tasikmalaya.
Seperti langkah koalisi dari 3 partai politik (Parpol) yaitu PPP, PAN, dan Demokrat yang telah resmi mengusung Cecep Nurul Yakin (CNY) sebagai bakal Calon Bupati Tasikmalaya untuk Pilkada 2024.
Ketiga parpol itu pun melakukan penandatanganan piagam kerja sama koalisi di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/5/2024).
"Saya menyusun langkah arah gerak cepat (Gercep) menuju Tasikmalaya maju. Pertama, mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, produktif, religius, berakhlak serta berbudaya," kata Cecep dalam sambutanya.
Yang kedua Lanjut Cecep, mendorong ekonomi hijau dengan memastikan ketersedian kebutuhan pokok, biaya hidup murah, melalui kemandirian pangan.
Ketiga menentaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha serta mewujudkan tim investasi guna menciptakan lapangan kerja, hilirisasi serta mendorong lembaga pendidikan formal.
"Pendidikan diniyah, pendidikan pesantren untuk dikolaborasikan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul," jelas Cecep.
Ke empat, diungkapkan Cecep adalah membangun desa berbasis potensi lokal yang berkeadilan, berkelanjutan dengan didukung sektor digital.
"Tidak ada desa yang tidak dapat program sebagian sangat minim, sebagian menumpuk tapi sebagian lagi tidak mendapatkan apa-apa," katanya.
Dikatakan CNY, yang kelima adalah memulihkan kualitas demokrasi. "Tentu demokrasi harus kita dorong dengan sebaik-baiknya, sehingga penyelenggaran pemerintah yang berpihak pada rakyat dengan menghindari praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) serta memimpin dengan hati dan keteladanan," tuturnya.
"Oleh karena itu, saya mengajak kepada semua pendukung partai koalisi PAN, PPP, dan Demokrat yang hari ini kumpul di sini untuk mengawal visi dan misi yang saya sampaikan. Kita harus berikhtiar karena urusan pendidikan, kesehatan tidak bisa ditawar karena itu urusan wajib bagi rakyat kita di Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono