Ini Kata Ai Diantani usai Mendaftar sebagai Cabup Tasikmalaya ke KPU untuk Pemungutan Suara Ulang

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ai Diantani resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) Tasikmalaya ke KPU Kabupaten Tasikmalaya menggantikan suaminya, yakni Ade Sugianto yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025.
Ai sendiri akan berpasangan dengan Cawabup Tasikmalaya Iip Miftahul Paoz di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Ai ditunjuk sebagai pengganti Ade Sugianto hasil rekomendasi dari partai koalisi yakni, PDI-Perjuangan, PKB, Nasdem dan partai pendukung PBB.
Ai pun meminta doa kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya usai mendaftarkan diri sebagai Cabup Tasikmalaya di PSU Kabupaten Tasikmalaya usai MK mendiskualifikasi suaminya, Ade Sugianto sebagai Bupati terpilih setelah terbukti menjabat selama dua periode.
"Mohon doanya semoga bisa membawa kemaslahatan, keberhakan, bagi Kabupaten Tasikmalaya, kata Cabup Ai Diantani, pada wartawan, Minggu (9/3/2025) kemarin.
Disinggung soal program yang akan dihadirkan nanti jika terpilih sebagai Bupati Tasikmalaya, Ai akan membawa program terkait perempuan. "Insyaallah ada program khusus perempuan nanti, kita lihat saja nanti," ujar Ai.
Selain mendapatkan support dari suaminya, ia juga disupport perempuan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Terlebih, saat ini Ai menjadi perempuan pertama yang mencalonkan sebagai Bupati di PSU Tasikmalaya.
"Alhamdulilah dukungan dari semua, suami, keluarga dan perempuan-perempuan serts ulama ada," ungkpanya.
Editor : Asep Juhariyono