TASIKMALAYA, iNewsTasikmalay.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tasikmalaya menegaskan, bahwa Murjani sudah bukan lagi kader partainya.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Aslim, dalam konfrensi persnya di ruang rapat Kantor DPC Partai Gerindra di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Selasa (14/5/2024) siang.
"Berkenaan dengan Pak Murjani yang merupakan seorang Fraksi Partai Gerindra dan pengurus DPC Partai Gerindra, per hari ini (Selasa, 14 Mei 2024), resmi bukan lagi sebagai anggota DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya," kata Aslim didamping pengurus lainnya.
Menurutnya, keputusan itu juga dilandaskan dengan adanya permohoanan pengunduran diri secara langsung oleh Murjani yang datang ke Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
"Beliau menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota Gerindra. Otomatis berdasarkan ADRT kalau beliau mengundurkan diri atas nama anggota Gerindra, otomatis juga beliau tidak menjadi pengurus partai," tegas Aslim.
Soal posisi Murjani yang saat ini masih menjadi Sekertaris Komisi V DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengungkapkan, proses itu mengikuti aturan yang ada.
"Berkenaan dengan posisi di DPRD tentunya kita akan tindaklanjuti sesuai aturan-aturan yang berlaku. Kita lihat saja dengan aturan berlaku nanti, tentunya sudah bisa dijabarkan, tatkala dia bukan lagi menjadi anggota Gerindra itu seperti apa," bebernya.
Editor : Asep Juhariyono