Pj Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Cuti 2 Bulan Ikuti Ibadah Haji 2024, Siapa Pengganti Sementara?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/14/f431f_cheka.jpeg)
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah dipastikan akan menjalankan rukun Islam yang ke-5 yakni ibadah haji.
Cheka pun telah mengajukan cuti selama 2 bulan dan secara otomatis nantinya akan ada pengganti sementara kepala daerah selama dirinya menjalankan ibadah haji di tanah suci.
Saat ini, ramai diperbincangkan di kalangan pegawai Pemkot Tasikmalaya, siapakah yang akan menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya selama masa berlaku cuti Cheka.
"InsyaAllah, doakan sehat-sehat ya. Ini pertama kali saya ibadah haji, saya sedang jaga dan siapkan jasmani dan rohani yang sehat," singkat Cheka saat hendak meninggalkan Kantor Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (14/5/2024).
Mengenai pengganti sementara nantinya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengaku, kalau hal itu adalah hak dan kewenangan Pj Wali Kota Tasikmalaya yang akan menunjuk siapa sebagai Plh.
Editor : Asep Juhariyono