Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WNA Asal RRT Usai Jalani Hukuman Pidana Narkoba
Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:03 WIB
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA lainnya agar patuh dan tunduk menghormati hukum serta norma yang berlaku di Indonesia.
"Kami juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa WNA yang berada di Wilayah Hukum Tasikmalaya dan sekitarnya mematuhi peraturan dan norma yang berlaku," tutup Surjono.
Editor : Asep Juhariyono