get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Punya Ayah, Anak SDN 1 Cikuya Bandung Tulis Surat Buat Polisi Minta Ditemani saat Dibagi Rapor

Gegara Konten Dulu Kota Santri Sekarang Kota Gengster, Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Senin, 06 Mei 2024 | 18:52 WIB
header img
Gegara Konten Dulu Kota Santri Sekarang Kota Gengster, Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang pemuda di Tasikmalaya berinisial AS(20) warga Pasir Salam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, yang dikenal sebagai tukang siomay, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah konten yang diunggahnya di media sosial membuat resah masyarakat. 

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pemuda 20 tahun tersebut menyebutkan pernyataan kontroversial yang mengundang kecaman dari berbagai pihak.

Dalam video tersebut, sambil duduk di atas sepeda motor, ia mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan menyebutkan, "Dulu Kota Santri, sekarang Kota Gengster, di manakah itu? Di Tasik anj***, wedededed-wedededed." Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman dan kekhawatiran dari masyarakat.

Polres Tasikmalaya Kota tidak tinggal diam setelah menerima laporan dari masyarakat terkait konten tersebut. Mereka langsung bergerak cepat dan mengamankan pemuda tersebut beserta satu unit sepeda motor dan knalpot bising yang digunakan dalam video tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya. 

"Kami mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membuat konten yang meresahkan masyarakat. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya," ujar Fetrizal, Senin (6/5/2024).

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menggunakan media sosial dan menyebarkan konten yang dapat menimbulkan perpecahan dan kekacauan di masyarakat. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab, serta tidak menyebarkan konten yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan konflik," tambah Fetrizal.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menentukan tindakan selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut