get app
inews
Aa Read Next : Ugal-ugalan di Jalan, Pemuda di Banjar yang Diduga Anggota Geng Motor Diamuk Massa

Lebih 300 Knalpot Bising Disita Polres Tasikmalaya Kota Sejak Awal 2022

Kamis, 17 Februari 2022 | 11:48 WIB
header img
Lebih 300 Knalpot Bising Disita Polres Tasikmalaya Kota Sejak Awal 2022. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

TASIKMALAYA, iNews.id - Persoalan geng motor dan knalpot bising menjadi perhatian serius Polres Tasikmalaya Kota. Polisi pun gencar melakukan razia dan penertiban kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot bising.

Sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2022, lebih dari 300 knalpot bising diamankan petugas. Kendaraan roda 2 yang secara kasat mata dan terdengar mengeluarkan suara bising dari knalpotnya dihentikan petugas dan kendaraanya disita sebagai barang bukti.

Sementara itu, pengendaranya diberikan sanksi tilang oleh petugas dan diwajibkan untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot pabrikan.

"Sejak awal tahun lebih dari 300 knalpot bising kita amankan," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, suara yang dihasilkan dari knalpot bising membuat polusi suara dan menggangu kenyamanan masyarakat terlebih malam hari. Pihaknya terus melakukan penertiban knalpot bising seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta polsek jajaran Polres Tasikmalaya kota.

"kita terus tingkatkan penertiban knalpot bising karena memang sangat meresahkan," kata dia.

Knalpot bising, kata Aszhari, kerap digunakan oleh para gerombolan geng motor. Perilaku mereka melakukan aksi ugal-ugalan di jalan dengan sepeda motor berknalpot bising.

Di samping itu, perilaku geng motor juga melanggar peraturan lalu lintas dab balap-balapan liar di jalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lain dan dirinya sendiri.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut