"Banyak warga yang menjadi korban, terutama di Kelurahan Kotabaru. Pelaku meminta jumlah uang yang berbeda-beda, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," jelasnya.
Setelah ditangkap, Aang mengungkapkan, bahwa pihaknya segera menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Ps Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Wahidin, membenarkan adanya laporan dari warga terkait pelaku yang meminta sejumlah uang kepada warga setempat.
"Kami telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan penangkapan semalam. Saat ini, kasus tersebut sedang kami tangani lebih lanjut," ucap Iptu Wahidin, pada Senin (29/4/2024) siang.
Kepala Pos Khresna Adi Nugraha, didampingi oleh Manager Operasional, Ihsan Firdaus, menyatakan bahwa informasi pertama kali diterima oleh pihaknya atas laporan dari PIC Cibeureum. Setelah diselidiki, pelaku berinisial B bukanlah petugas geo tagging dari PT Pos, melainkan seorang penipu.
"Pelaku mengaku sebagai pegawai pos, padahal sebenarnya dia adalah penipu," kata Khresna pada Senin (29/4/2024).
Khresna menambahkan, bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Tindakan pelaku yang memalsukan surat tugas membuat nama PT Pos tercoreng.
"Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini. Kami menyerahkan kepada pihak berwajib karena negara ini adalah negara hukum, dan kami proses secara hukum. Jadi, kami serahkan ke polsek," ungkapnya.
Khresna menjelaskan, bahwa program geo tagging adalah bagian dari upaya Kemensos melalui PT Pos untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang menerima bansos.
"Program ini bertujuan untuk validasi lapangan terhadap penerima bansos, seperti mengecek kondisi rumah. Namun, petugas geo tagging dari PT Pos tidak pernah meminta uang kepada warga sebagai imbalan," tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono