SEMARANG, iNewsTasikmalaya.id - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka merampok pada 16 April 2024 lalu, setelah Lebaran.
Ketiga perampok toko emas tersebut masing-masing berinisial AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, dan MM (27) warga Kabupaten Trenggalek.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, para pelaku ditangkap melalui koordinasi antara Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur.
Ketiga perampok yang ditangkap berasal dari Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berdasarkan penelusuran CCTV di sekitar tempat kejadian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita tiga senjata api rakitan, uang dari hasil penjualan perhiasan emas, dan sisa perhiasan yang belum dijual.
"Senjata api yang mereka gunakan adalah replika jenis airsoft gun yang dimodifikasi agar bisa menggunakan gotri sebagai peluru," ujar Ahmad Luthfi, seperti dilansir iNews Semarang, Rabu (24/4/2024).
Diketahui, bahwa ketiga pelaku ini adalah residivis dalam berbagai kasus kriminal. Mereka juga pernah merampok toko emas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, pada 2023.
"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono