Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sukses Laksanakan Pilkada 2024, KPU Kota Tasikmalaya Torehkan Prestasi Borong 2 Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, KPU: Minimal 10 Persen DPT

Kamis, 18 April 2024 | 12:03 WIB
  • author Budiana Martin
Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, KPU: Minimal 10 Persen DPT
Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, KPU: Minimal 10 Persen DPT. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Proses persiapan sudah dimulai saat ini," tambahnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut