get app
inews
Aa Read Next : Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Kota Tasikmalaya Divonis Denda Rp200 Ribu

Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Gelar Apel Siaga 3+1, Kamar WBP Disidak Petugas Gabungan

Jum'at, 05 April 2024 | 19:58 WIB
header img
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Gelar Apel Siaga 3+1, Kamar WBP Disidak Petugas Gabungan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Yadi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga pemasyarakatan untuk selalu memegang teguh prinsip 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Aspek 3 kunci pemasyarakatan maju meliputi deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Dalam upaya menjaga keamanan dan keteraturan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Yadi memberikan pesan kepada para WBP untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa tahanan.

"Dengan mematuhi aturan, para WBP dapat mengikuti program pembinaan dan berpeluang untuk bebas sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tandasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut