get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa Unjuk Rasa dan Bakar Ban di Depan DPRD Kota Tasikmalaya, Ini Tuntutannya

Penyerahan Santunan K3 Badan Adhoc Eks Petugas Pemilu 2024 oleh KPU Kota Tasikmalaya

Jum'at, 05 April 2024 | 15:51 WIB
header img
Penyerahan Santunan K3 Badan Adhoc Eks Petugas Pemilu 2024 oleh KPU Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah melaksanakan penyerahan santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian kepada badan adhoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Jumat (5/4/2024) siang.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh jajaran Komisioner KPU Kota Tasikmalaya di halaman kantor KPU Kota Tasikmalaya, yang terletak di Jalan SKP, Kecamatan Tawang, kepada eks anggota KPPS, PPS, dan PPK.

"Acara ini merupakan penyaluran santunan bagi mereka yang pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Santunan diberikan kepada yang sakit dan yang meninggal dunia," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat 18 orang yang menerima santunan, terdiri dari satu orang yang meninggal dunia dan 17 orang yang mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas Pemilu 2024.

Namun, Asep menegaskan bahwa sebelumnya KPU Kota Tasikmalaya juga telah memberikan santunan kepada dua petugas yang meninggal dunia.

"Jumlah orang yang menerima santunan hari ini adalah 18 orang, terdiri dari satu orang yang meninggal dunia dan 17 orang yang mengalami kecelakaan atau sakit. Sebelumnya, kami juga telah memberikan santunan kepada dua petugas yang meninggal dunia, sehingga totalnya menjadi 20 orang," ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut