TASIKMALAYA, iNews.id – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, ada beberapa ciri-ciri perilaku geng motor yang harus diketahui oleh masyarakat.
Menurut Aszhari, pihaknya telah mengkatagorikan perilaku geng motor yang memang keberadaannya telah membuat keresahan di masyarakat.
“Perilaku geng motor itu saya katagorikan ada beberapa jenis. Antara lain perilaku geng motor itu ada sekumpulan anak-anak remaja atau anak muda yang tergabung dalam suatu club, kemudian melakukan perilaku-perilaku ugal-ugalan di jalan raya melanggar aturan lalu lintas,” ujar Aszhari, Senin (14/2/2022).
“Ada juga yang perilaku geng motor itu balap-balapan atau balap liar. Itu juga salah satu jenis dari perilaku geng motor,” sambung dia.
Dikatakan Aszhari, beberapa jenis perilaku geng motor yang biasa terjadi di Kota Tasikmalaya lainnya yakni arak-arakan menggunakan sepeda motor berknalpot bising dengan membawa senjata tajam dan berbuat tindak pidana.
“Selama ini dari sejak awal tahun kurang lebih sudah 300 lebih knalpot bising yang dimiliki oleh kelompok geng motor ini sudah kita amankan,” kata dia.
“Namun, pertanyaannya adalah mengapa perilaku geng motor tetap terus ada? Ini telah saya sampaikan tadi bahwa Polres Tasikmalaya Kota selama ini tidak tinggal diam. Tiga kegiatan preemtif, preventif, maupun represif terus dilakukan. Namun, kenapa masih juga terjadi ada geng motor? Ya kita kembalikan kepada masyarakat kita seperti apa. Apakah di keluarganya?,” ucapnya.
Ia menuturkan, masyarakat juga diharapkan bisa mendeteksi keberadaan geng motor dan faktor yang menyebabkan anak-anak muda yang masih pelajar ini terlibat dalam gerombolan geng motor.
“Kita mulai yang dari yang terkecil terlebih dahulu dari tingkat keluarga. Mengapa para orang tua memberikan izin anak-anaknya yang masih berusia belasan tahun mengendarai sepeda motor? Sementara jelas anak-anak ini belum punya SIM,” ungkapnya.
“Itu juga sudah jelas dari lingkungan keluarga saja ini memberikan izin atau bersikap memberikan kebebasan dengan cara memberikan motor untuk anak-anak yang masih remaja ini. Kemudian setelah diberikan motor, diberikan kebebasan juga untuk menggunakannya sepeda motor itu kapan saja. Sekolah diberikan, mau keluar malam tengah malam diberikan kebebasan, bagaimana tidak, ini membuat kemudian makin tambah banyak perilaku geng motor yang ada di sekitar kita karena dari lingkungan keluarga sendiri para orang tua memberikan izin atas perilaku anaknya itu,” jelas perwira melati dua di pundaknya tersebut.
Lebih lanjut Aszhari mengatakan, masyarakat di lingkungan sekitar atau tempat tinggal juga harus bersikap apabila ada anak-anak atau remaja yang disinyalir terlibat atau gabung ke geng motor.
Menurutnya, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak di bawah umur, pihaknya akan tetap menerapkan sanksi pidana untuk memberikan efek jera kepada anak-anak ini sehingga nantinya tidak menjadi contoh bagi perilaku anak-anak yang lain untuk melakukan tindak pidana membawa senjata tajam, membawa peralatan senjata lain yang dimodifikasi seperti gir atau senjata tajam lainnya.
“Memang beban secara penegakan hukum ada pada kami Polres Tasikmalaya kota. Namun, kita juga pastinya dalam melakukan penegakan hukum tetap kita mendasari dari peraturan yang ada,” kata dia.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat mulai dari RT,RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ulama, ustaz, kiayi, tenaga pendidik atau guru, turut serta dalam mengawasi dan peduli dengan terus memberikan himbauan kepada masyarakat dan generasi muda untuk menjuahi perilaku geng motor.
“Dalam penanganan geng motor ini tentunya harus didukung juga oleh masyarakat, pemerintah dalam hal ini pihak sekolah. Mari kita bersama-sama bahwa ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menanggulangi terjadinya geng motor ini,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono