CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah rumah di Dusun Pari, Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar, Senin (25/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Rumah semi permanen milik H Aceng (74) tersebut ludes menyisakan puing-puing sisa kebakaran.
Api yang melahap rumah Aceng diduga berasal dari pembakaran sampah yang merembet. Kobaran api dengan cepat melahap rumah panggung dan isinya.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, menjelaskan, bahwa kebakaran diduga bermula dari pembakaran sampah di belakang rumah korban.
Akibat angin kencang dan cuaca panas, api dengan cepat merembet ke bangunan rumah panggung berukuran 6 x 8 meter persegi tersebut.
"Ketika menyadari api telah meluas, pemilik rumah berteriak minta pertolongan kepada warga sekitar. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya," ujar Fery.
Ia menuturkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan lima petugas dan mobil water suplai dari Damkar Pos WMK Kawali ke lokasi kebakaran.
Petugas damkar berhasil memadamkan api sebelum merembet ke bangunan lainnya, tetapi rumah panggung milik Aceng sudah hangus terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
"Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kebakaran ini," ungkapnya.
Fery menekankan pentingnya antisipasi kebakaran selama bulan Ramadhan dengan tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak untuk sahur atau buka puasa.
Dia juga mengimbau penggunaan listrik dan gas dengan hati-hati serta menghindari pembakaran sampah di dekat bangunan.
Editor : Asep Juhariyono