TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ikut bersinergi dengan Pemkot Tasikmalaya terkait Surat Edaran Wali Kota, Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli mengingatkan pedagang untuk tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari.
Saat ini, umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1445 H. Karenanya, para pemilik warung makanan diharapkan menghargainya dengan tidak berjualan siang hari.
Bersama dengan Satpol PP Kota Tasikmalaya, jajaran Polres Tasikmalaya Kota berpatroli keliling mendatangi warung-warung makanan dan minuman agar tidak buka siang hari.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan, pihaknya berinisiatif menggelar patroli Ramadan keliling demi menciptakan kenyamanan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.
"Kami ingin menciptakan kondisivitas yang lebih baik demi kenyamanan dan kekhusyuan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Tidak terganggu oleh hal-hal yang sekiranya bisa merusak situasi," kata Kapolres.
Karenanya pihaknya mengadakan patroli Ramadan 1445 H rutin keliling sambil melakukan imbauan kamtibmas.
"Terlebih ada SE Wali Kota Tasikmalaya, salah satunya mengatur larangan tempat jualan makanan buka siang hari. Kita kemudian bersinergi dengan Satpol PP mengadakan patroli ke warung-warung nasi dan rumah makan," papar Kapolres.
Ia mengimbau jika warga mengetahui masih ada warung nasi buka siang hari, jangan mengambil tindakan sendiri tapi sebaiknya dilaporkan ke polisi dan pihaknya segera menindaklanjuti.
"Mari kita jaga bersama kondusivitas bulan suci Ramadan. Jika mengetahui ada warung nasi bula siang hari, segera laporkan. Kami siap menindaklanjutinya," tandas Joko.
Editor : Asep Juhariyono