Ia melanjutkan, kegiatan operasi ini juga digelar sebagai upaya mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlabtas) yang lebih baik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Kami mengajak masyarakat untuk menaati peraturan dan rambu rambu lalu lintas. Gunanya tak lain untuk meminimalisasu angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas," ajak Dede.
Berikut 11 target pelanggaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 :
1. Berkendara menggunakan Ponsel
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berbonceng lebih dari 1 orang
4. Berkendara dalam pengaeuh alkohol.
5. Tidak menggunakan hwlm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimensi overload (ODOL)
9. Knalpot tidak standar (brong)
10. Lampu strobo dan sirene
11. Plat nomor khusus atau rahasia.
Editor : Asep Juhariyono