get app
inews
Aa Read Next : Ugal-ugalan di Jalan, Pemuda di Banjar yang Diduga Anggota Geng Motor Diamuk Massa

611 TPS di Kota Banjar Berada di Daerah Rawan Bencana Alam

Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:08 WIB
header img
611 TPS di Kota Banjar Berada di Daerah Rawan Bencana Alam. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar mencatat, bahwa sebanyak 611 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerahnya hampir semuanya berlokasi di daerah yang rawan bencana alam.

"Di Banjar terdapat 611 TPS, dan hampir seluruhnya berada di lokasi rawan bencana alam," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Kusnadi, melalui sekretarisnya, Asep Setiadi, pada Kamis (18/1/2024).

Asep mengatakan, bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada pengalaman atau sejarah dari pemilihan umum (pemilu) 2019. Hampir semua TPS di Kota Banjar terletak di daerah yang rentan terhadap angin puting beliung, hujan, dan ancaman bencana lainnya.

"Dari hasil kajian risiko di portal InaRISK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hampir semua lokasi TPS termasuk ke dalam wilayah dengan risiko cuaca ekstrem yang tinggi," tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menyebut, bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada Februari 2024, sesuai dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

Meskipun demikian, BPBD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah mengambil berbagai langkah untuk mengantisipasi agar pelaksanaan pemilu tetap berjalan lancar.

"Pertama-tama, kami membuat dokumen rencana kontingensi untuk cuaca ekstrem sebagai panduan yang diterapkan oleh BPBD dan KPU," kata Asep.

Selanjutnya, BPBD dan KPU telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan jika cuaca ekstrem terjadi, baik saat pendistribusian surat suara maupun saat pelaksanaan pemilu.

"Kami akan mendirikan pos-pos dan melakukan patroli, terutama pada tahapan siaga," tambah Asep.

Dia menegaskan, pihaknya akan mengimbau masyarakat dan panitia penyelenggara Pemilu 2024 untuk menyediakan tempat alternatif di dekat TPS.

"Serta, di setiap TPS, peralatan penerangan harus disediakan untuk mengantisipasi pelaksanaan pemilu yang berlanjut hingga malam hari," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut