BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Sejumlah pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat, terjaring dalam operasi kendaraan berknalpot brong.
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, melalui Kaurbinops Lantas Ipda Sugeng Sulendro, mengatakan, pihaknya mengamankan 8 unit sepeda motor karena menggunakan knalpot brong.
"Kedelapan unit kendaraan yang diamankan ini dikendarai oleh para pelajar yang menuju ke sekolah," ujarnya, Senin, (8/1/2024).
Sugeng menjelaskan, pihaknya membawa 8 unit kendaraan roda dua tersebut ke Mapolres Banjar untuk menyita knalpot brong yang digunakan.
"Kami memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, dan knalpot brong tersebut kami sita untuk dimusnahkan," kata Sugeng.
Pihak kepolisian mengarahkan pemilik kendaraan untuk merusak knalpot brongnya sendiri sebelum menyerahkannya.
"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa knalpot brong sebagai barang bukti tidak akan digunakan kembali oleh siapapun. Setelah itu, kami akan mengumpulkannya untuk dimusnahkan," tambahnya.
Operasi ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong.
"Keluhan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolres Banjar karena knalpot brong sangat mengganggu lingkungan masyarakat dan jalan raya," ujarnya.
Satuan Lantas Polres Banjar mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelajar, untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama pelajar, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari bersama-sama menciptakan kondisi aman dan ketentraman di Kota Banjar. Stop penggunaan knalpot brong," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono