TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumah remaja yang tengah asyik pesta minum keras (miras) di Jalan Petir, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (7/1/2024) dini hari.
Pembubaran sejumlah remaja yang tengah pesta miras itu sebagai upaya pihak kepolisian mencegah berbagai bentuk kriminalitas seperti kejahatan jalanan, geng motor, pencurian serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang disebabkan dari pengaruh miras.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, menjelang Pemilu 2024 pihaknya gencar melakukan patroli malam hingga dini hari. Hasilnya, pada saat patroli pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Petir ada sejumlah remaja yang sedang pesta miras.
"Berdasarkan informasi itu, anggota kita langsung mengecek lokasi tersebut ternyata benar ada 5 orang remaja tengah asik pesta miras," ujar AKP Hartono.
Lanjut Hartono, pihaknya menemukan beberapa botol miras di lokasi itu dan sejumlah remaja dalam pengaruh miras. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dan kita juga amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut," ujarnya.
Selain membubarkan sejumlah remaja yang tengah asyik pesta miras, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pun menemukan sejumlah remaja sedang nongkrong sambil menyalakan musik dengan volume keras di Jalan HZ Mustofa.
"Di Jalan HZ ada sejumlah remaja yang sedang nongkrong dengan menyalakan musik bervolume keras, kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan dan membubarkan para remaja itu," ucapnya.
AKP Hartono menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya kejadian atau hal-hal yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
"Ya kami juga meminta kepada warga agar berperan aktif dan segera melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan," Tutup AKP Hartono.
Editor : Asep Juhariyono