get app
inews
Aa Read Next : Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Selasa, 21 Mei 2024

Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI dengan Kepatuhan 90,35 Persen

Minggu, 17 Desember 2023 | 12:36 WIB
header img
Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI dengan Kepatuhan 90,35 Persen. Foto: dok. Kominfo Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id -Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia, yakni memperoleh predikat Zona Hijau dengan nilai kepatuhan sebesar 90,35 persen dan kategori A.

Penghargaan ini, bersamaan dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi, yang disampaikan dalam acara Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang diadakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Pemberian penghargaan ini tidak hanya dilakukan secara konvensional di Jakarta, melainkan juga secara virtual dengan diikuti oleh berbagai pihak, termasuk di Ruangan VVIP Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari. 

Para pejabat tinggi Pemkot Tasikmalaya, seperti Plt. Asisten Administrasi Umum, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Puskesmas Tawang, serta perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcapil turut hadir dalam acara tersebut.

Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya Hanafi dan Plt. Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, menyampaikan, bahwa predikat Zona Hijau diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI Nomor 412 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

"Disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan sebesar 90,35 dan Kategori A serta meraih Opini Kualitas Tertinggi," ungkap Hanafi.

Hanafi menambahkan, kenaikan signifikan dalam nilai kepatuhan Pemkot Tasikmalaya sebesar 26,41 persen dari tahun sebelumnya, menunjukkan kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi instrumen penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI. 

Penilaian ini mencakup variabel atributif dan substantif dalam empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah dalam memenuhi instrumen Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI baik itu variabel atributif dan variabel substantif yang terdapat dalam 4 Dimensi penilaian," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut