get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Tidak Ada Celah Untuk Knalpot Bising di Kota Tasikmalaya, Polisi: Kami akan Tindak Tegas

Selasa, 01 Februari 2022 | 20:23 WIB
header img
Tidak Ada Celah Untuk Knalpot Bising di Kota Tasikmalaya, Polisi: Kami akan Tindak Tegas. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNews.id - Satlantas Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising

Kendaraan berknalpot bising dinilai mengganggu ketenangan yang beristirahat, bisa merusak konsentrasi pengendara lain, memicu terjadinya keributan, serta bisa menghasilkan gas emisi yang berlebih dan beracun.

Di samping itu, penindakan kendaraan berknalpot bising tersebut sebagai tindaklanjut dari keluhan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara yang dihasilkan dari knalpot.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP E Kosasih melalui Kanit Turjawali Ipda Pujiono mengatakan, setiap hari pihaknya melakukan penindakan kendaraan berknalpot bising.

"Sesuai perintah pimpinan kita lakukan penindakan terhadap pengendara dan kendaraan yang menggunakan knalpot bising," ujar Pujiono, Selasa (1/2/2022).

Penindakan kendaraan berknalpot bising khususnya kendaraan roda dua yang kerap digunakan oleh para remaja ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibas yang kondusif.

"Tidak ada celah untuk knalpot bising di Kota Tasikmalaya. Akan kami tindak tegas," kata dia.

Menurutnya, pengendara yang kedapatan menggunakan sepeda motor berknalpot bising langsung ditindak dan diberikan sanksi tilang.

"Kita beri sanksi tilang. Sepeda motornya kami amankan ke mako dan pemiliknya wajib mengganti knalpot bising dengan knalpot pabrikan," tegas dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut