get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Minggu 12 Mei 2024: Pagi Hari Cerah Berawan

10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya di Hotel dan Penginapan

Selasa, 12 Desember 2023 | 14:25 WIB
header img
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya di Hotel dan Penginapan. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 10 pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kota Tasikmalaya di sebuah hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (11/12/2023) malam. 

Pada razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut, lima pasangan diamankan di sebuah hotel di Jalan Siliwangi dan lima lima pasangan di sebuah penginapan di Jalan BKR, Kota Tasikmalaya. 

Kesepuluh pasangan bukan suami istri tersebut kedapatan sedang berada di dalam kamar. Mereka langsung digiring ke mobil truk patroli untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan. 

Kasie Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih, memimpin razia ini berdasarkan laporan warga dan tokoh masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas tidak senonoh di kedua tempat tersebut.

"Malam tadi kita amankan 10 orang pasangan bukan suami istri. Di mana mereka diamankan di dua tempat yang berbeda, 5 pasangan di hotel Jalan Siliwanngai, 5 pasangan lainnya di tempat penginapan di Jalan BKR," Kata Sandi, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya kesepuluh pasangan tersebut rata-rata usia di atas 20 tahun. Sandi menjelaskan, pasangan-pasangan ini didata dan diberikan arahan, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Tasikmalaya.

"Kota Tasikmalaya memiliki Perda Tata Nilai No 7 tahun 2014, dan tentunya pelaku mesum ini jelas telah melanggar aturan perda tata nilai yang berlaku di wilayah hukum Kota Tasikmalaya," tegas Sandi.

Dikatakan Sandi, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan adanya kegiatan yang menganggu ketertiban dan kenyamanan wilayah sekitar.

"Razia dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center SIMANTAP Satpol PP Kota Tasikmalaya," jelasnya. 

Razia ini sebagai tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat yang didampingi oleh Ketua RW 09 Kelurahan Kahuripan ke layanan Call Center kami. Pihaknya langsung mendatangai dua tempat tersebut, dan benar adanya pasangan bukan suami istri di sana. 

"Kita lakukan pembinaan kepada ade-ade ini, supaya tidak melakukan hal serupa, bahwa harus kita hindari miras itu, dan lebih dekatkan diri kepada Allah SWT," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut