"Pelaku telah mengotori lingkungan sekitar masjid dan meracuni generasi muda serta masyarakat Kota Santri. Kami ulama menyatakan perang terhadap peredaran miras di Tasikmalaya," tegasnya.
Sekretaris Umum Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kota Tasikmalaya, Aep Saepudin, juga mengecam sekaligus menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan gudang miras tersebut. Dia mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku agar menjadi pelajaran bagi pengedar miras lainnya.
"Temuan ini bukan yang pertama tapi sudah kesekian kalinya yang terus berulang dan sangat mencoreng kota santri, apalagi kali ini lokasi gudangnya dekat masjid, sungguh terlalu," ungkap Aep.
Camat Kecamatan Cihideung, Soni, juga menyampaikan kecaman dan keprihatinan yang mendalam atas temuan gudang miras tersebut. Ia mengharapkan agar para ketua RT, RW, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras yang semakin mengkhawatirkan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Perbuatan pelaku telah mencoreng wilayahnya dan Kota Tasik pada umumnya. Saya berharap para ketua RT, RW, dan masyarakat secara umum untuk meningkatkan pengawasannya atas peredaran miras yang kian hari kian mengkhawatirkan, apalagi menjelang natal dan tahun baru yang seringkali oleh sebagian orang dijadikan moment hura-hura dan pesta miras," ujar Soni.
Camat Cihideung langsung terjun ke lokasi temuan gudang miras dan memberikan nasihat kepada istri pelaku agar suaminya menyerahkan diri ke aparat yang berwenang dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Peristiwa ini berawal ketika sejumlah aktivis ormas Islam menemukan gudang miras di belakang Mesjid Al Barokah, Jalan Cipicung, Kecamatan Cihideung, pada Kamis (7/12/2023) menjelang maghrib.
Editor : Asep Juhariyono