TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Identitas korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (5/12/2023) terungkap.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang melakukan identifikasi terhadap jenazah korban kecelakaan tersebut, berhasil mengungkap identitasnya. Korban diketahui bernama Ayi Arifin (59) warga Kompleks Permata Biru Blok AD Baru No 21, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut petugas kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Dona Dermawan, jenazah korban sudah diambil pihak keluarganya.
“Sudah dibawa sama keluarganya, hari Selasa (5/12/2023),” ujar Dona, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang tewas terjadi di Simpang Tiga Pamoyanan, Kampung Tagog, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 03.45 WIB.
Kejadian tragis tersebut melibatkan seorang pejalan kaki yang diperkirakan menyeberang jalan dan tertabrak oleh sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi Z 1795 TL.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Karso (44), warga Palugon, Desa Wanareja, Kabupaten Cilacap. Mobil Toyota Rush tersebut melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Korban kecelakaan ini belum dapat diidentifikasi karena tidak membawa dokumen identitas.
Editor : Asep Juhariyono