get app
inews
Aa Read Next : Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Wiwin Wintarsih Dijatuhi Hukuman Mati oleh PN Tasikmalaya

Penyesalan Tiada Arti, Pembunuh Pacar Sendiri di Tasikmalaya Kini Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:16 WIB
header img
Penyesalan Tiada Arti, Pembunuh Pacar Sendiri di Tasikmalaya Kini Menghadapi Ancaman Hukuman Mati. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tersangka pembunuh pacar sendiri di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Herdis Permana (20)mengaku menyesal melakukan tindakan keji itu.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, nekat menghabisi nyawa Wiwin Wintarsih (19), pacarnya yang juga warga Panumbangan, setelah diketahui korban hamil.

"Setelah mengetahui Wiwin hamil saya takut dan tak terbayang bagaimana ke depannya. Pikiran saya negatif terus," ungkap Herdis, saat diwawancara iNewsTasikmalaya.id seusai rekontruksi kasus pembunuhan itu, Rabu (6/12/2023).

Korban dihabisi oleh tersangka di sebuah kebun di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/11/2023) siang.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut