Kasus pembunuhan Wiwin Wintarsih telah menjadi perhatian masyarakat, dan Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk mengungkap kejahatan tersebut.
Proses rekonstruksi adalah bagian dari upaya menyusun rangkaian kejadian sehingga memudahkan penyidik dalam memahami dinamika peristiwa.
"Tujuannya untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi di TKP," ungkapnya.
Wiwin Wintarsih ditemukan tewas di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Dia jadi korban pembunuhan berencana oleh pacarnya, Herdis Permana.
"Kita lakukan rekonstruksi bagaimana tersangka melakukan tindak pidana. Kita libatkan juga dari jaksa dalam rekonstruksi ini," ucapnya.
Dalam rekonstruksi, para saksi dan terduga pelaku diminta untuk memainkan kembali peran mereka pada hari kejadian.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang akurat dan detail mengenai kronologi kejadian pembunuhan Wiwin Wintarsih.
Polres Tasikmalaya Kota berharap melalui proses rekonstruksi ini, akan terungkap fakta-fakta baru yang dapat mengarahkan penyidikan ke arah yang lebih pasti.
"Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di masyarakat kita," tambah dia.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Wiwin Wintarsih diharapkan menjadi tonggak penting dalam membuka jalan menuju kebenaran dan keadilan.
Polres Tasikmalaya Kota akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa pelaku ke depan hukum.
Editor : Asep Juhariyono